Revision 5827030 of "Nilai Kesetaraan" on idwiki

{{islam}}
'''Nilai Tauhid''' atau ''Nilai Kesetaraam'' menyetarakan manusia dengan tidak diakuinya mereka yang mengaku sebagai Allah (QS Al-An'aam 6:150-151). 

Inti [[tauhid]] adalah pengabdian manusia adalah hanya kepada Allah semata, tidak boleh ada manusia yang mencoba menguasainya dengan mengaku dirinya atau idolanya sebagai sekutu Allah. Dalam contoh di atas istilah '''HARAM''' adalah istilah yang khusus Allah gunakan untuk hal-hal yang dilarang secara mutlak dan universal, semacam pembunuhan dan belasan lainnya. Menambah-nambah yang "HARAM" menjadi puluhan, ratusan hal yang haram adalah suatu tindakan [[musyrik]] sama saja dengan menganggap diri sekutu Allah. Apalagi mereka yang mengharamkan semua hal kecuali beberapa hal saja.

Umumnya masyarakat hanya tahu bahwa musyrik adalah menyembah berhala atau batu. Sebagian juga percaya bahwa virus TBC, yaitu percaya kepada tahayul, bid'ah dan khufarat adalah kemusyrikan. Itu semua betul, tapi membajak nama Allah untuk kepentingan pribadi atau golongan juga suatu suatu tindakan kemusyrikan. Begitu juga merasa benar sendiri dan memonopoli interpretasi ajaran suatu agama adalah tindakan kemusyrikan juga. Semua manusia adalah setara di mata Allah, tidak ada yang berhak mengaku sebagai sekutu Allah.

{{islam-stub}}

[[Kategori:Islam]]