Difference between revisions 1101503 and 1109557 on jvwiki{{Infobox Magazine |title = |image_file = |image_size = |image_caption = |editor = |editor_title = |staff_writer = (contracted; show full) == Pembredelan == Motto Sinar Harapan adalah “Memperjuangkan Kemerdekaan dan Keadilan, Kebenaran dan Perdamaian berdasarkan Kasih” yang dijalankan secara konsisten ol eèh pengelola Sinar Harapan. Konsekuensi dari konsistensi jajaran Sinar Harapan menjalankan motto, maka Sinar Harapan harus mengalami beberapa kali pembredelan oleèh pamaréntah. Pada tanggal 2 Oktober 1965, Sinar Harapan dibreidel supaya peristiwa G 30 S-PKI tidak diekspos secara bebas oleèh media. Hanya media-media tertentu saja yang boleh terbit. Pada tanggal 8 Oktober 1965 Sinar Harapan diperbolehkan kembali terbit. Pada bulan Juli 1970 pamaréntah Orba menyorot pemberitaan Sinar Harapan yang mengekspos laporan Komisi IV mengenai korupsi. Pamaréntah menganggap Sinar Harapan telah melanggar kode etik pers karena mendahului Presiden karena laporan Komisi IV tersebut baru akan dibacakan Presiden pada tanggal 16 agustus 1970. Namun beberapa pihak justru memuji Sinar Harapan yang unggul dalam news getting. Dalam kasus ini, Dewan Kehormatan PWI menyimpulkan bahwa belum melihat cukup alasan untuk mengatakan telah terjadi pelanggaran kode etik pers oleèh Sinar Harapan. Pada bulan Januari 1972 kembali Sinar Harapan berurusan dengan Dewan Kehormatan Pers karena pemberitaan tanggal 31 Desember 1971 dengan judul tulisan “Presiden larang menteri-menteri beri fasilitas pada proyek Mini”. Tanggal 2 Januari 1973 Pangkokamtib mencabut sementara Surat Ijin Cetak Sinar Harapan berkaitan dengan pemberitaan RAPBN dengan judul “Anggaran ‘73-’74 Rp. 826 milyard”. Pada tanggal 12 Januari 1973 Sinar Harapan diperbolehkan terbit kembali. Terkait dengan peristiwa “Malari” 1974, kembali sejumlah media dibreidel, termasuk Sinar Harapan. Tanggal 20 Januari 1978 pukul 20.21 Sinar Harapan melalui telepon diperintahkan tidak terbit untuk esok harinya oleèh Pendam V Jaya. Hal tersebut kemungkinan karena Sinar Harapan dan beberapa media lain memberitakan kegiatan mahasiswa yang dianggap dapat memanaskan situasi pulitik. Tanggal 4 Februari 1978 Sinar Harapan diperbolehkan terbit kembali. Dan yang paling memukul adalah pembatalan SIUPP (Surat Ijin Usaha Penerbitan) oleèh pamaréntah Soeharto pada pada bulan Oktober 1986 akibat Sinar Harapan memuat head line “Pamaréntah Akan Cabut 44 SK Tata Niaga Bidang Impor”. Breidel ini mengakibatkan 15 tahun lamanya Sinar Harapan dipaksa tidak boleh terbit. == Terbit Kembali == Pada era Reformasi, kebebasan pers mulai diperlonggar. Sinar Harapan diterbitkan kembali pada tanggal 02 Juli 2001 oleèh H.G. Rorimpandey dan Aristides Katoppo di bawah naungan PT. Sinar Harapan Persada. Meskipun telah 14 tahun “dikubur”, kebangkitan kembali Sinar Harapan tetap mendapat respon positif dari berbagai pihak, baik dari kalangan elit pamaréntah, elit pulitik, pelaku bisnis, kaum profesional, biro iklan sampai agen koran. Berbagai penghargaan jurnalistik juga kembali telah diterima beberapa wartawan Sinar Harapan. == Pranala njaba == * {{id}} [http://www.sinarharapan.co.id Situs resmi] * {{id}} [http://www.sinarharapan.co.id/tentang/sejarah.html Sejarah ''Sinar Harapan''] [[Kategori:Surat kabar nasional Indonésia]] {{indo-stub}} All content in the above text box is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike license Version 4 and was originally sourced from https://jv.wikipedia.org/w/index.php?diff=prev&oldid=1109557.
![]() ![]() This site is not affiliated with or endorsed in any way by the Wikimedia Foundation or any of its affiliates. In fact, we fucking despise them.
|